KBR68H, Jakarta - Anggota Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Ahmad Yani menilai tindak kekerasan yang kerap dilakukan sipir penjara terhadap narapidana disebabkan kurangnya upah mereka. Akibatnya, mereka menyalahgunakan kekuasaan hingga berujung kekerasan. Ini diperparah dengan beban kerja yang berlebihan.
"Kita satu adalah kelebihan kapasitas, tapi, kita suka sekali menahan orang. Persoalan remeh temeh itu seharusnya tidak boleh ditahan, penyempurnaan Kitab Undang-undah Hukum Pidana hukuman itu harus kita bagi. Mungkin yang ringan tidak usah ditahan, tapi diberi kerja sosial, tapi untuk kasus-kasus yang besar ditahan atau mungkin diisolasi," kata Anggota Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat Ahmad Yani.
Anggota Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat, Ahmad Yani mengusulkan, penambahan jumlah sipir secara bertahap. Selain itu, sipir mesti mendapat berbagai tunjangan untuk meringankan beban hidup. Sebelumnya, LSM Hak Asasi Manusia Kontras menyebutkan sipir penjara sebagai alat negara yang paling banyak melakukan kekerasan setelah polisi. Dalam setahun terakhir, Kontras mencatat 35 kasus kekerasan yang dilakukan sipir (Baca: Komnas HAM Periksa Denny Indrayana Pekan Depan)
Editor: Nanda Hidayat
DPR: Kekurangan Gaji, Sipir Rentan Lakukan Kekerasan
KBR68H, Jakarta - Anggota Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Ahmad Yani menilai tindak kekerasan yang kerap dilakukan sipir penjara terhadap narapidana disebabkan kurangnya upah mereka.

NASIONAL
Minggu, 30 Jun 2013 07:40 WIB


kekerasan di penjara, sipir, portalkbr.com
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai