Bagikan:

DPR Awasi Janji SBY soal HAM

Komisi Hukum DPR akan meminta lembaga Appeal of Conscience Foundation di Amerika Serikat turut mengawasi langkah Presiden SBY setelah mengucapkan janji untuk tidak mentoleransi kekerasan atas nama agama di Indonesia.

NASIONAL

Sabtu, 01 Jun 2013 12:40 WIB

DPR Awasi Janji SBY soal HAM

sby, penghargaan tolernsi, portalkbr

KBR68H, Jakarta - Komisi Hukum DPR akan meminta lembaga Appeal of Conscience Foundation di Amerika Serikat turut mengawasi langkah Presiden SBY setelah mengucapkan janji untuk tidak mentoleransi kekerasan atas nama agama di Indonesia.

Anggota Komisi Hukum DPR, Eva Kusuma Sundari mengatakan, janji yang diucapkan Presiden SBY dalam pidato penerima penghargaannya tidak pernah terlaksana. Oleh karena itu, DPR akan menyurati lembaga pemberi penghargaan tersebut agar turut mengawasi setiap tindakan Presiden SBY untuk menyelesaikan kasus intoleransi yang terjadi di Indonesia.

"Tapi yang penting kita berupaya dan meminta supaya masyarakat internasional juga ikut mengawasi omongan dia, karena ternyata dari omongan dia di dalam negeri dan kita juga ikut mengawasi ternyata enggak mempan, enggak ada action dari wacana atau statement dari pak SBY. Nah, sekarang isunya jadi personal karena pertaruhan muka dia di internasional, apakah akan lebih militan untuk membuktikan itu. Nah, mudah-mudahan ada dampaknya, kalau perlu kita menggugat foundation tersebut kalau sampai dia turun tidak ada tindakan apapun, ya untuk apakah award itu engkau berikan," tutur Eva saat dihubungi KBR68H.

Anggota Komisi Hukum DPR Eva Kusuma Sundari menambahkan, DPR bersama rakyat akan menunggu realisasi atas janji Presiden SBY tersebut. Menurutnya, Presiden SBY harus segera mengendalikan kelompok intoleransi yang menimbulkan ancaman bagi kaum minoritas serta menyelesaikan sengketa izin pembangunan tempat ibadah bagi kaum minoritas.

Kemarin Presiden SBY telah menerima penghargaan sebagai pejuang toleransi dari Appeal of Conscience Foundation di Amerika Serikat. Saat berpidato, Presiden SBY menyatakan akan melindungi tempat-tempat ibadah, serta melindungi kaum minoritas dari ancaman diskriminasi ataupun intimidasi kaum intoleran.


Editor: Nanda Hidayat

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending