KBR68H,Jakarta - Polisi diminta mengawasi kemungkinan radikalisasi terhadap terdakwa tindak terorisme Muhammad Thoriq setelah dijatuhi vonis 7 tahun penjara. Pengamat terorisme Taufik Andrie mengatakan, selama ini proses radikalisasi kerap terjadi di penjara. Padahal kata dia, Thoriq tidak tergolong teroris yang militan karena masih bersikap kooperatif dengan menyerahkan diri.
"dari seluruh insiden terorisme dalam lima tahun ke belakang banyak teroris yang termasuk di spektrum bawah atau foot soldier tidak begitu kental nuansa ideologisnya. Mereka begitu mudah ditangkap, diinterogasi tapi justru di penjara lah mereka mengalami radikalisai. Kalau yang golongan atas mereka tidak mau berkompromi dari awal.
Muhammad Thoriq merupakan terdakwa dalam kasus bom Beji, Depok yang baru saja divonis 7 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Pengamat terorisme Taufik andrie menambahkan, vonis 7 tahun cukup pantas bagi Thoriq. Kata dia, vonis tersebut tidak terlalu berat dan bisa jadi merupakan langkah aparat untuk berkompromi dengan teroris.
Divonis 7 Tahun, Muhammad Thoriq Harus Lebih Diwaspadai
KBR68H,Jakarta - Polisi diminta mengawasi kemungkinan radikalisasi terhadap terdakwa tindak terorisme Muhammad Thoriq setelah dijatuhi vonis 7 tahun penjara.

NASIONAL
Senin, 10 Jun 2013 22:13 WIB


penjara teroris, thoriq dipenjara, vonis teroris thoriq, radikalisasi penjara, thoriq diawasi
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai