KBR68H, Jakarta - Gubernur Riau Rusli Zainal mengaku pasrah atas penahanan dirinya oleh KPK. Menurut Rusli, dirinya sudah seharusnya mengikuti aturan hukum yang ada guna mendalami proses penyidikan.
"Ya, jadi gini-gini. Ini kan sebuah proses yang harus dijalani. hari ini saya menjalankan. Karena memang sudah ditetapkan tersangka, maka penahanan ini kan sudah dijalankan. Ya doakan saja. Semua dapat berjalan, sabar, tawakal, dan semuanya bisa berjalan dengan cepat,” kata Rusli.
Gubernur Rusli Zainal ditahan KPK setelah menjalani pemeriksaan selama 7 jam. Ia keluar dari gedung KPK sekitar pukul 16:50 WIB dan langsung masuk ke mobil tahanan menuju rumah tahanan kelas 1 di gedung KPK.
Rusli Zainal ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK sejak bulan Februari lalu. KPK menjeratnya dalam dua perkara, yaitu kasus pengurusan perda PON Riau dan kasus korupsi kehutanan di Kabupaten Pelalawan Riau.
Editor: Antonius Eko
Ditahan KPK, Rusli Zainal Pasrah
Gubernur Riau Rusli Zainal mengaku pasrah atas penahanan dirinya oleh KPK. Menurut Rusli, dirinya sudah seharusnya mengikuti aturan hukum yang ada guna mendalami proses penyidikan.

NASIONAL
Jumat, 14 Jun 2013 19:22 WIB


kpk, rusli zainal, pon, korupsi
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai