Bagikan:

Ditahan KPK, Rusli Zainal Pasrah

Gubernur Riau Rusli Zainal mengaku pasrah atas penahanan dirinya oleh KPK. Menurut Rusli, dirinya sudah seharusnya mengikuti aturan hukum yang ada guna mendalami proses penyidikan.

NASIONAL

Jumat, 14 Jun 2013 19:22 WIB

Ditahan KPK, Rusli Zainal Pasrah

kpk, rusli zainal, pon, korupsi

KBR68H, Jakarta - Gubernur Riau Rusli Zainal mengaku pasrah atas penahanan dirinya oleh KPK. Menurut Rusli, dirinya sudah seharusnya mengikuti aturan hukum yang ada guna mendalami proses penyidikan.

"Ya, jadi gini-gini. Ini kan sebuah proses yang harus dijalani. hari ini saya menjalankan. Karena memang sudah ditetapkan tersangka, maka penahanan ini kan sudah dijalankan. Ya doakan saja. Semua dapat berjalan, sabar, tawakal, dan semuanya bisa berjalan dengan cepat,” kata Rusli.

Gubernur Rusli Zainal ditahan KPK setelah menjalani pemeriksaan selama 7 jam. Ia keluar dari gedung KPK sekitar pukul 16:50 WIB dan langsung masuk ke mobil tahanan menuju rumah tahanan kelas 1 di gedung KPK.

Rusli Zainal ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK sejak bulan Februari lalu. KPK menjeratnya dalam dua perkara, yaitu kasus pengurusan perda PON Riau dan kasus korupsi kehutanan di Kabupaten Pelalawan Riau.

Editor: Antonius Eko

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending