KBR68H, Jakarta - Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (BI) memutuskan menaikkan BI Rate atau suku bunga sebesar 25 bps menjadi 6,00 persen dengan suku bunga pinjaman masing 4,25 persen dan 6,75 persen.
Direktur Departemen Komunikasi BI Peter Jacob mengatakan, kebijakan tersebut diambil untuk merespon meningkatnya ekspektasi inflasi. Kebijakan ini juga diyakini mampu memelihara kestabilan ekonomi makro dan keuangan di Indonesia.
"Bank Indonesia akan melanjutkan penguatan operasi moneter melalui pengayaan instrumen moneter dan pendalaman pasar uang rupiah dan falas. Di samping itu penguatan kebijakan makro frudential juga dipersiapkan untuk mencegah resiko yang berlebihan di sektor-sektor tertentu. Koordinasi bersama pemerintah juga diperkuat dengan fokus paa upaya meminimalkan tekanan inflasi,” ujar Peter di Jakarta, Rabu (13/6).
Sebelumnya Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan, pemerintah akan fokus menjaga inflasi yang kini mencapai 7,2 persen. Hal itu dilakukan untuk menjaga kestabilan harga pasar menjelang kenaikan harga BBM bersubsidi.
Selain itu pemerintah juga akan mengawasi aksi spekulan yang bisa membuat harga komoditi pangan melonjak jelang puasa dan lebaran 2013.
Editor: Suryawijayanti
Cegah Inflasi, Suku Bunga Dinaikkan
Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (BI) memutuskan menaikkan BI Rate atau suku bunga sebesar 25 bps menjadi 6,00 persen dengan suku bunga pinjaman masing 4,25 persen dan 6,75 persen.

NASIONAL
Kamis, 13 Jun 2013 15:01 WIB


inflasi, suku bunga
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai