KBR68H, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan pelanggaran anggaran bantuan sosial digunakan untuk kepentingan lain. Temuan ini terdapat dalam hasil audit Laporan Keuangan Pemerintah tahun 2012. Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan BPK Hasan Bisri mengatakan, sejak lima tahun terakhir belanja anggaran bantuan sosial terus meningkat. Namun anggaran pemerintah tersebut justru banyak digunakan untuk belanja modal.
"Dalam praktik banyak digunakan yang sifatnya investasi, misalnya untuk membangun sekolah, membangun ruang kelas-kelas baru, membangun alat-alat laboratorium. Kalau ini memang sudah menjadi kewajiban pemerintah pusat dan pemerintah daerah, dan karena sifatnya investasi harusnya dalam bentuk belanja modal. Tetapi yang terjadi memakai belanja sosial. Kalau bantuan-bantuan itu diberikan untuk membangun infrastruktur publik, untuk membiayai satuan kerja pemerintah pusat atau pemerintah daerah, itu bukan bantuan sosial namanya tapi pembiayaan biasa," kata Hasan kepada KBR68H.
Sebelumnya, BPK memberikan opini wajar dengan pengecualian atau WDP terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Pusat tahun 2012. Menurut BPK perlu ada perbaikan penggunaan anggaran oleh pemerintah karena pembayaran belanja barang dan belanja modal di akhir tahun lalu tidak sesuai realisasi fisik. Salah satunya, anggaran untuk belanja bantuan sosial sebesar Rp 1,91 triliun yang masih mengendap di rekening pihak kementerian dan tidak disetor ke kas negara.
Editor: Suryawijayanti
BPK: Dana Bansos Digunakan untuk Belanja Modal Pemerintah
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan pelanggaran anggaran bantuan sosial digunakan untuk kepentingan lain.

NASIONAL
Rabu, 12 Jun 2013 10:14 WIB


bansos, BPK
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai