KBR68H, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengklaim telah memeriksa lebih dari 90 saksi untuk mengaudit kerugian negara dalam korupsi proyek Hambalang. Ketua BPK Hadi Poernomo mengatakan, BPK masih mengumpulkan dokumen lainnya, untuk mengeluarkan hasil pemeriksaan. Namun, dia belum bisa memastikan waktu penyelesaian audit proyek Hambalang.
"Namanya audit, audit itu memperlukan bukti fakta dan dokumen. Supaya auditnya lengkap. Kita lagi proses. Waktu bukan BPK yang menentukan. Kami hanya mengaudit, urusan penahanan itu ada di penyidik KPK," ujar Hadi Poernomo di Gedung DPR.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menunggu hasil audit BPK untuk menahan tersangka kasus mega proyek Hambalang. Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan sejumlah tersangka, diantaranya bekas Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng, bekas Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar, dan bekas Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.
Editor: Suryawijayanti
BPK Telah Periksa 90 Saksi Kasus Hambalang
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengklaim telah memeriksa lebih dari 90 saksi untuk mengaudit kerugian negara dalam korupsi proyek Hambalang

NASIONAL
Rabu, 12 Jun 2013 09:03 WIB


BPK, korupsi, hambalang
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai