KBR68H, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) meminta Kementerian Perumahan Rakyat untuk segera mengembalikan anggaran bantuan sosial untuk rakyat miskin. Langkah ini perlu dilakukan lantaran Kemenpera belum menyalurkan alokasi anggaran pos tersebut. Wakil Ketua BPK Hasan Bisri mengatakan, hal itu ditemukannya setelah BPK menelusuri anggaran bantuan sosial yang masih mengendap di rekening sejumlah kementerian dan lembaga.
"Itu bantuan-bantuan untuk rehabilitasi rumah masyarakat miskin. Nah ini, yang sampai akhir tahun anggaran belum dikembalikan kepada rakyat miskin yang membutuhkan. Ini yang menurut BPK harusnya disetor kembali kepada kas negara karena sudah melampaui batas tahun anggaran. Ada banyak kementerian-kementerian lainnya seperti Kementerian Pendidikan, Kementerian Kesehatan, dan sebagainya," kata Hasan kepada KBR68H.
Wakil Ketua BPK Hasan Bisri juga meminta pemerintah untuk segera mempertanggungjawabkan anggaran yang sudah digunakan.
Sebelumnya, BPK mencatat sekitar Rp 1,91 triliun anggaran bantuan sosial tahun lalu masih tersimpan di rekening kementerian dan lembaga. Anggaran itu banyak pula digunakan pemerintah untuk belanja modal seperti pembangunan infrastruktur maupun program kerja Kementerian.
Editor: Doddy Rosadi
BPK Minta Kemenpera Kembalikan Dana Bantuan Sosial untuk Rakyat Miskin
KBR68H, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) meminta Kementerian Perumahan Rakyat untuk segera mengembalikan anggaran bantuan sosial untuk rakyat miskin.

NASIONAL
Rabu, 12 Jun 2013 12:57 WIB


BPK, kementerian perumahan rakyat, dana untuk warga miskin, hasan
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai