KBR68H, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengklaim telah memeriksa lebih dari 90 saksi untuk mengaudit kerugian negara dalam korupsi proyek Hambalang. Ketua BPK Hadi Poernomo mengatakan, masih mengumpulkan dokumen lainnya, untuk mengeluarkan hasil pemeriksaan. Namun, dia belum bisa memastikan waktu penyelesaian audit proyek Hambalang.
"Namanya audit, audit itu memperlukan bukti fakta dan dokumen. Supaya auditnya lengkap. Kita lagi proses. Waktu bukan BPK yang menentukan. Kami hanya mengaudit, urusan penahanan itu ada di penyidik KPK," ujar Hadi Poernomo di Gedung DPR.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menunggu hasil audit BPK untuk menahan tersangka kasus mega proyek hambalang. KPK sendiri sudah menetapkan sejumlah tersangka, diantaranya bekas Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng, Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar, serta Bekas Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.
Editor: Nanda Hidayat
BPK Masih Audit Kerugian Negara Kasus Hambalang
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengklaim telah memeriksa lebih dari 90 saksi untuk mengaudit kerugian negara dalam korupsi proyek Hambalang.

NASIONAL
Selasa, 11 Jun 2013 20:53 WIB


hambalang, audit bpk, kerugian negara, portalkbr
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai