Bagikan:

BPK Masih Audit Kerugian Negara Kasus Hambalang

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengklaim telah memeriksa lebih dari 90 saksi untuk mengaudit kerugian negara dalam korupsi proyek Hambalang.

NASIONAL

Selasa, 11 Jun 2013 20:53 WIB

Author

Erric Permana

BPK Masih Audit Kerugian Negara Kasus Hambalang

hambalang, audit bpk, kerugian negara, portalkbr



KBR68H, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengklaim telah memeriksa lebih dari 90 saksi untuk mengaudit kerugian negara dalam korupsi proyek Hambalang. Ketua BPK Hadi Poernomo mengatakan, masih mengumpulkan dokumen lainnya, untuk mengeluarkan hasil pemeriksaan. Namun, dia belum bisa memastikan waktu penyelesaian audit proyek Hambalang.

"Namanya audit, audit itu memperlukan bukti fakta dan dokumen. Supaya auditnya lengkap. Kita lagi proses. Waktu bukan BPK yang menentukan. Kami hanya mengaudit, urusan penahanan itu ada di penyidik KPK," ujar Hadi Poernomo di Gedung DPR.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menunggu hasil audit BPK untuk menahan tersangka kasus mega proyek hambalang. KPK sendiri sudah menetapkan sejumlah tersangka, diantaranya bekas Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng, Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar, serta Bekas Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.

Editor: Nanda Hidayat

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending