KBR68H, Jakarta - Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) belum bisa memberikan sanksi kepada Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso. Sebelumnya, Priyo melakukan kunjungan mendadak ke Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Kunjungan itu diduga terkait perkara korupsi pengadaan Al-Quran dan laboratorium di Kementerian Agama. Ketua BK DPR, Trimedya Panjaitan mengatakan, BK akan menyelidiki apakah ada pelanggaran etika dalam kunjungan Priyo Budi Santoso ke Lapas Sukamiskin.
“Kalau dilihat tugasnya Pak Priyo sebagai wakil bidang Polkam, itu memang ada kaitannya. Tapi, dia ke sana dalam rangka fungsi pengawasan atau apa, itu aja problemnya. Tapi, BK kan boleh juga tidak berdasarkan laporan. Jadi, kita lihat perkembangannya dulu seperti apa ininya, ada nggak pelanggaran etika yang dia lakukan,” ujar Trimedya kepada KBR68H, Selasa (04/06/13).
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso melakukan kunjungan mendadak ke penjara Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Dalam kunjungan tersebut, Priyo bertemu dengan sejumlah terpidana korupsi, termasuk terpidana pengadaan Al-Quran dan laboratorium madrasah tsanawiyah, Fahd el Fouz. Dalam kasus korupsi itu, Priyo dituding menerima fee sebesar 1 - 3,5 persen atau Rp 700 juta lebih dari proyek sebesar Rp 22 miliar itu.
Editor: Suryawijayanti
BK Selidiki Kunjungan Priyo ke Lapas Sukamiskin
Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) belum bisa memberikan sanksi kepada Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso.

NASIONAL
Selasa, 04 Jun 2013 19:22 WIB


badan kehormatan, priyo budi santoso, sukamiskin, korupsi
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai