Bagikan:

Besok, KPU Umumkan DCS Beserta CV Caleg

Komisi Pemilihan Umum (KPU) besok bakal mengumumkan 6.000 lebih Daftar Caleg Sementara (DCS) kepada publik.

NASIONAL

Rabu, 12 Jun 2013 19:27 WIB

Besok, KPU Umumkan DCS Beserta CV Caleg

kpu, daftar caleg sementara

KBR68H, Jakarta -Komisi Pemilihan Umum (KPU) besok bakal mengumumkan 6.000 lebih Daftar Caleg Sementara (DCS) kepada publik.

Berbeda dengan musim Pemilu sebelumnya, pengumaman DCS kali ini bakal dibarengi dengan pengumuman Daftar Riiwayat Hidup (CV) para caleg tersebut. Meski begitu, Ketua KPU Husni Kamil Manik mengatakan, pengumuman itu hanya bisa dilakukan KPU beserta KPUD yang sudah memiliki alamat situs internet atau website.

"Itu yang sedang kita siapkan. Pengumuman CV itu sebenarnya tidak menjadi pengumuman pokok. Tapi itu menjadi pengumuman pelengkap. Yang akan kita jadikan medianya kan web. Tidak di media cetak dan elektronik. Tidak semua KPU Kabupaten-Kota uang punya WEB. Itu yang menjadi kesulitan sendiri," ujar Husni di Jakarta, Rabu (12/6).

Komisioner KPU, Hadar Nafiz Gumay sebelumnya mengatakan, pengumaman CV para Caleg bertujuan untuk memberi gambaran yang lebih rinci tentang perjalanan karir Caleg. Harapannya  masyarakat bisa lebih mengenali para caleg sehingga tidak salah pilih.

Sementara itu, KPU Jakarta  memberikan kesempatan kepada masyarakat memberikan tanggapan terhadap Daftar Calon sementara (DCS) anggota legislatif. Ketua KPU Jakarta Sumarno mengatakan, tanggapan bisa dikirimkan langsung ke kantor KPU Jakarta ataupun melalui email atau surat elektronik. Kata dia, saat ini sudah ada 10 laporan yang masuk terkait bakal calon legislatif.

"Jadi besok dalam pengumuman di koran itu di bawahnya itu ada keterangan di mana mereka bisa menyampaikan tanggapan itu. Ada kalimat ke kantor KPU, atau juga ada di email. Sehingga masyarakat dapat mengirimkan tanggapan itu, tanggapan terkait track record calon. Terkait dengan perilaku calon, bahwa yang menurut masyarakat perlu disampaikan ke calon," kata Sumarno saat dihubungi KBR68H

Ketua KPU Jakarta Sumarno menambahkan, laporan atau tanggapan tersebut nantinya akan dikirimkan kepada partai politik yang mengusung masing-masing bakal calon anggota DPRD Jakarta. KPUD Jakarta memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk memberikan tanggapan terhadap DCS mulai tanggal 13-27 Juni.

Editor: Antonius Eko 

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending