KBR68H, Jakarta - Bekas Menteri BUMN Laksamana Sukardi pagi ini mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK. Menteri pada era Presiden Megawati Soekarnoputri itu datang dengan dikawal oleh tiga orang. Tapi, saat ditanya perihal kedatangannya kali ini, ia memilih bungkam.
Sebelumnya, Laksamana pernah diperiksa sebagai saksi terkait dugaan korupsi pengadaan Rencana Induk sistem Informasi atau RISI di PT PLN. Ia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka kasus itu, yakni bekas Direktur Utama PT Netway Utama, Gani Abdul Gani.
Dalam kasus ini, KPK menjerat Gani dan Eddie Widiono pada Desember 2011 silam. Eddie divonis lima tahun penjara di Pengadilan Tipikor Jakarta karena dianggap terbukti melakukan tindak pidana korupsi terkait proyek CIS-RISI tersebut.
Sedangkan Gani diduga ikut menerima keuntungan hasil korupsi proyek CIS-RISI yang merugikan negara hingga 46,1 miliar rupiah. Gani disangka melanggar Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat 1 KUHP.
Editor: Doddy Rosadi
Bekas Menneg BUMN Laksamana Sukardi Datangi KPK
KBR68H, Jakarta - Bekas Menteri BUMN Laksamana Sukardi pagi ini mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

NASIONAL
Selasa, 11 Jun 2013 12:03 WIB


laksamana sukardi, datangi KPK, Menteri Negara BUMN
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai