Bagikan:

Bekas Ketua PAN Bantah Terima Dana Korupsi Alkes

KBR68H, Jakarta- Bekas Ketua Partai Amanat Nasional (PAN) Soetrisno Bachir membantah telah menerima aliran dana korupsi pengadaan alat kesehatan di Kemenkes, senilai Rp 1,4 miliar.

NASIONAL

Kamis, 20 Jun 2013 19:52 WIB

Bekas Ketua PAN Bantah Terima  Dana Korupsi Alkes

sutrisno bachir, korupsi alat kesehatan, kementerian kesehatan


KBR68H, Jakarta- Bekas Ketua Partai Amanat Nasional (PAN) Soetrisno Bachir membantah telah menerima  aliran dana korupsi pengadaan alat kesehatan di Kemenkes, senilai Rp 1,4 miliar. Uang itu diduga masuk  ke rekening pribadi dan perusahaannya. Sutrisno mengatakan, uang yang ditransfer itu berkaitan dengan pembayaran utang bisnisnya dan bukan berasal dari uang korupsi di Kementerian Kesehatan priode 2006-2007.(Baca:Terdakwa Krorupsi Pengadaan Virus Flu Burung Diancam 20 Tahun Penjara)

 “Kemudian saya mengembalikan kepada negara, nanti saya malah salah. Kan waktu itu menceritakan seperti itu, entah ditulis atau tidak, saya lupa. Jadi, saya, ini kan pembayaran hutang. Bahwa itu uangnya dari Nuki itu atas hasil bisnis alkes, itu saya tidak tahu? Gimana saya disuruh mengembalikan. (Sejumlah uang itu yang ditransfer dua kali itu masih ada di rekening saudara?). Yang jelas uang direkening saya lebih dari itu, “ tegas Sutrisno saat bersaksi dalam perkara korupsi Alkes di pengadilan Tipikor.
 
Nama bekas Ketua PAN disebut ikut menerima aliran dana Rp 1,4 yang diduga terkait korupsi pengadaan alat kesehatan (Alkes) di Kemenkes, TA 2006-2007. Dana itu ditransfer oleh staf pemasaran PT Heltindo International, Nuki Syahrun ke rekening pribadi Soetrisno dan perusahaannya. PT Heltindo adalah perusahaan yang ikut bekerjasama dalam pengadaan alkes. Uang tersebut menurut Nuki Syahrun merupakan uang fee yang diterimanya dalam pengurusan penyediaan alat kesehatan x-ray.

 Dalam kasus ini, bekas Direktur Bina Pelayanan Medik Dasar, Kemenkes, Ratna Dewi Umar didakwa menyalahgunakan wewenangnya dalam empat kali pengadaan alkes tahun 2006-2007. Pengadaan itu bermasalah, karena PT Rajawali Nusindo yang ditunjuk dalam pengadaan alat itu tidak memiliki alkes yang dipesan.


Editor: Nanda Hidayat

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending