KBR68H, Jakarta - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas ) mengklaim tengah meningkatkan pengawasan pembelian BBM jelang pengumuman kenaikan BBM bersubsidi. Anggota BPH Migas Ibrahim Hasyim mengatakan, SPBU dilarang melayani pembelian bahan bakar yang berlebihan. Pasalnya, kuota yang diberikan telah diatur sedemikian rupa, sehingga tidak boleh menambah jika ada kenaikan permintaan.
"Bahwa jajaran aparat keamanan pun dan Pemda itu sudah dikondisikan, disosialisasikan sebelumnya bahwa ada seperti ini (rencana kenaikan BBM). saya kira peran aparat ini di berbagai daerah juga sudah cukup baik, " Ujar Anggota BPH Migas, Ibrahim Hasyim.
Pertengahan bulan ini, Pemerintah bakal mengumumkan penaikan harga BBM bersubsidi. Bensin premium naik jadi Rp 6.500 per liter dan solar naik jadi Rp 5.500 per liter. Jelang pengumuman tersebut, Kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis premium sudah terjadi di berbagai daerah dalam sepekan terakhir seperti di Kota Kefamenanu, Timor Tengah Utara dan Kota Manado, Sulawesi Utara.
BBM Bakal Naik, BPH Migas Awasi Pembelian Berlebihan
KBR68H, Jakarta - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas ) mengklaim tengah meningkatkan pengawasan pembelian BBM jelang pengumuman kenaikan BBM bersubsidi.

NASIONAL
Minggu, 09 Jun 2013 13:22 WIB


bph migas awasi, kenaikan BBM, pembelian bbm berlebihan, pengawasan pembelian bbm, kenaikan bbm spbu
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai