KBR68H,Jakarta - Arab Saudi belum jawab permintaan untuk memperpanjang masa pemutihan dokumen imigrasi TKI yang akan berakhir 3 Juli mendatang. Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Priatna mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum mendapat jawaban apapun dari Arab Saudi. Namun, pemerintah berharap Arab Saudi bersedia menimbang kembali masa akhir pemutihan.
“Pemerintah Saudi menyatakan permintaan amnesty itu diberikan tenggat waktu hingga 3 Juli. Tentunya Indonesia mengharapkan bisa lebih lama karena jumlahnya begitu besar. Sementara kita menyadari ada keterbatasan juga pemerintah di sana. Bagaimana mereka bisa menyelesaikan perizinan 50 buah dalam 1 minggu. Bagaimana prosesnya bisa berjalan kalau 70 ribu yang harus dilalui," ujar Priatna kepada KBR68H
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Priatna meminta, buruh migran di Arab Saudi tidak panik menghadapi batas waktu pemutihan dokumen. Menurutnya, tenagakerja Indonesia di Arab Saudi dapat langsung menghubungi KJRI setempat untuk mendapatkan informasi resmi tentang pengurusan dokumen. Diharapkan dengan informasi yang tepat dari KJRI, kerusuhan yang terjadi bulan lalu tidak terulang kembali.
Arab Saudi Belum Setujui Perpanjangan Amnesti

NASIONAL
Minggu, 30 Jun 2013 20:49 WIB


amnesti, tki, arab saudi, kemenlu
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai