KBR68H, Jakarta - Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM) mengaku terpaksa mengurangi pelayanan penyelesaian kasus hingga 30 persen terkait pemotongan anggaran lembaga itu.
Anggota Komnas HAM, Imdadun Racmat mengatakan, langkah ini dilakukan untuk menghemat penggunaan anggaran. Dana sekitar Rp 60 miliar yang dianggarkan untuk lembaga itu diperkirakan hanya akan cukup hingga September tahun ini.
"Karena untuk belanja rutin itu tidak dapat dikurangi dan itukan mendapat porsi yang cukup besar di Komnas HAM, Rp 23 miliar. Kalau ini dikurangin masa kita mau kurangin gaji staf? Oleh karena itu mau gak mau kuantitas dari pelayanan penyelesaian kasus, baik melalui mekanisme pengadilan dan mediasi itu sudah pasti berkurang," jelas Imdadun dalam Program Sarapan Pagi KBR68H.
Sebelumnya, pemerintah telah sepakat memotong anggaran kementerian dan lembaga sebanyak Rp 25 Triliun dalam RAPBN-P 2013 yang tengah dikaji bersama DPR. Salah satu lembaga yang dipangkas anggarannya adalah Komnas HAM. Hal ini dilakukan untuk menutupi defisit APBN 2013.
Editor: Antonius Eko
Anggaran Dipotong, Komnas Kurangi Penyelesaian Kasus
Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM) mengaku terpaksa mengurangi pelayanan penyelesaian kasus hingga 30 persen terkait pemotongan anggaran lembaga itu.

NASIONAL
Kamis, 06 Jun 2013 11:45 WIB


pemotongan anggaran, komnas HAM
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai