KBR68H, Jakarta– Bekas Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum dijadwalkan menghadiri sidang praperadilan kasus pembunuhan berencana yang melibatkan Antasari Azhar. Pengacara Antasari, Boyamin Saiman mengatakan, Anas akan menjadi saksi untuk menguak teror pesan singkat (SMS) kepada Nasaruddin Zulkarnain sebelum bos Putra Rajawali Banjaran itu dibunuh. Kata dia, Anas akan memberi keterangan tentang perbincangannya dengan Nasaruddin, sehari sebelum dibunuh.
"Pak Anas Urbaningrum itu, sudah siap. Awalnya kita mau hadirkan hari Senin, tapi diundur sidangnya. Akhirnya, diubah Selasa, beliau udah konfirm bersedia jadi saksi. Alfon Limau yang polisi itu juga sudah bersedia menjadi saksi," ungkap Bonyamin kepada KBR68H.
Pengacara Antasari, Boyamin Saiman. Sebelumnya pakar teknologi menyatakan SMS teror yang ditujukan ke Direktur Putra Rajawali Banjaran, Nasruddin Zulkarnaen bukan berasal dari telepon genggam Antasari. Isi SMS berupa ancaman sebelum Nasruddin tewas ditembak, yang kemudian dijadikan sebagai bukti untuk menghukum bekas Ketua KPK tersebut selama 18 tahun penjara. Atas vonis tersebut, Antasari mengajukan perlawanan hukum dengan Peninjauan Kembali yang juga ditolak. Kemudian pengacaranya menggugat aturan yang mengatur Peninjauan Kembali hanya berlaku sekali.
Editor: Nanda Hidayat