KBR68H, Denpasar - Kementerian Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mencatat, 20 persen tenaga kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di luar negeri menjadi korban perdagangan manusia. Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Linda Amalia Sari Gumelar mengatakan, modus kejahatan perdagangan manusia melalui pemanfaatan informasi dan teknologi. (Baca: Pemulangan Buruh Migran Malaysia Rentan Jadi Korban Trafficking)
“Dengan kemajuan IT tadi itu juga salah satu kemungkinan yang bisa berdampak bagi terjadinya peningkatan perdagangan orang, makanya tadi saya sampaikan bahwa kemajuan informasi dan teknologi ini harus diikuti secara cermat dan juga pemberdayaan masyarakat khususnya kaum perempuan,” ujar Linda Amalia Sari Gumelar
Organisasi Internasional untuk Migrasi (IOM) menunjukkan modus perdagangan manusia di Indonesia 70 persen berawal dari pengiriman TKI illegal ke dalam dan luar negeri. Pada periode tahun 2010 hingga 2012, IOM mencatat terdapat lebih dari 1100 korban telah dipulangkan dan didampingi. Sekitar 700 korban adalah perempuan, 300 korban adalah laki-laki. Sementara korban anak lebih dari 100 orang. (Baca: 10 Provinsi Rawan Perdagangan Manusia)
Editor: Nanda Hidayat
20 Persen TKI Jadi Korban Traficking
KBR68H, Denpasar - Kementerian Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mencatat, 20 persen tenaga kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di luar negeri menjadi korban perdagangan manusia.

NASIONAL
Sabtu, 22 Jun 2013 08:46 WIB


perdagangan manusia, tki, 20 persen, portalkbr.com
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai