KBR, Jakarta- Puskesmas Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, menyediakan layanan Poli Antianiaya (Polania) untuk membantu pemulihan mental korban kekerasan dan perundungan, terutama anak dan remaja.
Pada 2023, Polania telah menangani 32 kasus, 20 kasus di antaranya masalah bullying atau perundungan. Sedangkan pada 2024, ada 24 kasus, 16 kasus di antaranya merupakan bullying.
Lalu, hingga Mei 2025, sudah ada sepuluh kasus ditangani, di mana enam di antaranya soal bullying.
Dalam penilaian standar Kota Layak Anak (KLA), layanan Polania masuk sebagai salah satu indikator.
Indikator lain adalah adanya peraturan perundang-undangan dan kebijakan untuk pemenuhan hak anak. Suatu kabupaten/kota dapat disebut layak anak jika memenuhi 31 indikator.
Puluhan indikator ini disusun mengacu Konvensi Hak Anak (KHA) dan peraturan perundang-undangan terait anak.
"Ini yang khusus untuk anak, ya, karena ini data kita kemarin untuk pengajuan Jakarta Barat sebagai Kota Layak Anak. Jadi, kita diminta data khusus untuk anak. Sebenarnya kalau dengan dewasa mungkin lebih banyak," ujar Kepala Puskesmas Kalideres, Linda Lidya kepada KBR, Selasa, (29/4/2025).

Pencegahan
Poli Antianiaya telah ada sejak 2018. Target Polania adalah anak-anak hingga remaja di Kecamatan Kalideres.
Puskesmas Kalideres berupaya mencegah kekerasan terhadap anak dan bullying, serta mengatasi dampak kesehatan pada anak yang menjadi korban maupun pelaku.
"Layanan Polania ini sudah ada sejak bulan November tahun 2018. Pasien bisa mengakses pelayanan ini dengan datang secara langsung. Kita belum bisa telekonsultasi. Kalau langsung datang ke pelayanan Puskesmas, kita bisa menginformasikan tentang pelayanan ini," imbuhnya.

Dewasa
Bukan hanya anak, Polania juga melayani seluruh masyarakat baik dewasa, laki-laki, dan perempuan yang mendapat kekerasan fisik, mental, seksual, verbal, dan termasuk bullying.
Rata-rata pasien setiap kunjungan adalah tiga hingga empat orang per hari.
Layanan Polania dibuka setiap Rabu, pukul 07.30-16.00 WIB. Namun, apabila terdapat laporan di luar jadwal rutin, maka dapat dilakukan pada layanan 24 jam puskesmas. Layanan ini tidak dipungut biaya. Gratis.
Selain menunggu pasien datang ke puskesmas, petugas juga melakukan sosialisasi dengan mengundang sekolah-sekolah di sekitar untuk penyuluhan tentang pencegahan kekerasan terhadap anak.
Di momen penyuluhan tersebut, petugas Puskesmas Kalideres juga menjelaskan prosedur untuk mengakses Poli Antianiaya.
"Bahkan kita membentuk juga duta anti-bully di setiap sekolah. Anak-anaknya ada beberapa orang yang kita jadikan duta anti-bully. Jadi, dia yang nanti sosialisasi, menginformasikan ke teman-temannya cara untuk mencegah, cara menanggulangi apabila ada temannya yang jadi korban bully," ungkap Linda.

Mentari
Polania merupakan sub-pelayanan dari Pelayanan Mentari (Mental Tanpa Diskriminasi). Pelayanan Mentari di Puskesmas Kecamatan Kalideres merupakan salah satu puskesmas kecamatan yang pelayanan jiwanya diundang Dinas Kesehatan DKI Jakarta pada 2018.
Contoh terapi yang sudah dikenal hingga tingkat dinas kesehatan adalah terapi okupasi, yaitu bentuk layanan kesehatan kepada pasien yang mengalami mental dengan aktivitas membuat kalung dari kain perca.
Kalung merupakan salah satu bentuk terapi Okupasi Puskesmas Kecamatan Kalideres dalam meningkatkan kemandirian pasien jiwa agar berdaya guna bagi diri sendiri, keluarga, dan masyarakat.
"Kalung-kalung ini adalah kerajinan yang dibuat pasien Mentari di sela-sela konseling. Mereka buat lalu kita pajang di dalam poli," ujar penanggung jawab Pelayanan Mentari, Enny Hardi kepada KBR, Selasa, (29/4/2025).
Setelah terakhir dilakukan pada 2024, Puskesmas Kalideres akan kembali mengundang sekolah-sekolah untuk sosialisasi terkait Polania pada Agustus 2025.
"Kira-kira nanti kita laksanakan bulan Agustus. Jadi sekolah yang sudah kita lakukan, kita ganti sekolah yang belum. Karena sasarannya 20 sekolah dengan jumlah anak 50 orang," ujar penanggung jawab pelayanan Mentari, Selly Rostaida, Selasa, (29/4/2025).

Terjangkau
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) mengatakan layanan Poli Antianiaya di Puskesmas Kalideres telah sesuai arahan menteri.
Deputi bidang Kesetaraan Gender KemenPPPA, Amurwani Dwi Lestariningsih mengatakan, Polania sebagai upaya menjangkau pengaduan lebih luas dan terjangkau oleh masyarakat.
"Melibatkan banyak masyarakat ya, lembaga-lembaga, organisasi-organisasi masyarakat yang ada di situ, ya. Banyak stakeholder juga di situ, pemerintah daerah, pemerintah lokal, lurah, camat, termasuk kader-kader forum anak. Jadi, kalau ada sesuatu yang segera harus ditindaklanjuti, kita bisa segera menindaklanjuti," ujarnya kepada KBR, Senin, (21/4/2025).
Baca juga: