KBR, Jakarta- Pemerintah mengakui pengelolaan pekerja migran Indonesia (PMI) saat ini belum lepas dari sejumlah persoalan.
Hal itu disampaikan Wakil Presiden Ma’ruf Amin dalam sambutannya secara virtual pada Halalbihalal bersama PMI di Singapura dan 12 Negara Lainnya, Minggu (5/5/2024).
Wapres mengeklaim, pemerintah tengah menginisiasi pengkajian ulang tata kelola penempatan dan perlindungan PMI.
“Harapannya, langkah ini akan semakin menguatkan peran pemerintah Indonesia dalam menjamin setiap warga negaranya untuk memperoleh hak atas pekerjaan, utamanya di luar negeri, sehingga dapat mempunyai penghidupan yang layak,” ujar Ma'ruf.
Wapres Ma'ruf Amin mengungkap beberapa persoalan yang masih dihadapi PMI antara lain, aspek keterampilan dan pelatihan yang masih perlu ditingkatkan, penempatan yang tidak sesuai prosedur, serta pelindungan bagi PMI dan keluarganya secara menyeluruh.
“Para pekerja migran yang berkarya di negeri orang tentu menghadapi tantangan yang tidak mudah. Dipisahkan oleh jarak dari rumah dan keluarga dekat, ditambah dengan perbedaan budaya dan risiko dalam bekerja, menuntut tekad dan ketekunan yang luar biasa,” katanya.
Baca juga:
- Wapres Berharap Arab Saudi Tiap Tahun Tambah Kuota Haji
- Nilai Manfaat Dana Haji Meningkat Jadi Rp10,91 Triliun
Editor: Resky Novianto