KBR, Jakarta- Megawati Soekarnoputri kembali ditetapkan menjadi ketua umum PDI Perjuangan periode 2025-2030. Keputusan ini merupakan salah satu hasil Rapat Kerja Nasional (Rakernas) ke-V yang digelar di Jakarta, 24-26 Mei 2024.
Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani mengatakan, rakernas juga memberi kewenangan penuh kepada Megawati untuk menentukan sikap politik partai terhadap pemerintahan mendatang.
"Rakernas V partai, setelah mendengarkan pandangan umum DPD PDI Perjuangan se-Indonesia, memohon kesediaan Prof. Doktor Megawati Soekarnoputri untuk diangkat dan ditetapkan kembali sebagai ketua umum PDI Perjuangan periode 2025-2030, pada Kongres VI tahun 2025. Jakarta, 26 Mei 2024," kata Puan saat membacakan hasil rakernas kelima, (26/5), yang dipantau KBR melalui akun YouTube PDI-P, Senin, (27/5).
Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani menambahkan, Rakernas V mengeluarkan belasan rekomendasi. Selain penetapan Megawati sebagai ketua umum, rekomendasi lain ialah soal mendesak pemerintah menurunkan kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) mahasiswa.
"Mencermati gejolak yang terjadi diberbagai kampus akibat kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) secara drastis, rakernas lima partai menugaskan Fraksi PDI Perjuangan DPR RI untuk mendesak pemerintah agar menurunkan mahalnya biaya Pendidikan Tinggi melalui revisi Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024," kata Puan.
Belum Jelas?
Sementara itu, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri masih belum menegaskan sikap politik partai dalam pemerintahan Presiden terpilih Prabowo Subianto. Kata Megawati, sikap PDI-P akan tergantung pada keberpihakan kepada bangsa.
“Maka sikap politik PDI perjuangan didasarkan pada pemikiran mana yang akan membawa bangsa Indonesia menjadi lebih baik, berdaulat, dan lebih berdiri di atas kaki sendiri. Itulah landasan pilihan sikap politik kita. Makanya kalau enggak ada yang ikut, enggak disiplin, sudah tahu, toh, Ibu mau ngapain,” ujar Megawati dalam Rakernas V PDIP di Ancol, Jakarta, Minggu, (26/5/2024).
Megawati Soekarnoputri masih memperhitungkan secara politik sebelum menyatakan sikap berada di dalam atau di luar pemerintahan.
“Sikap politik partai berada di luar atau di dalam pemerintahan, gitu, kan? Lah enak ae. Kalau menit ini saya ngomong, kan harus dihitung secara politik. Enak aja,” katanya.
Baca juga:
Editor: Sindu