KBR, Jakarta- Prabowo Subianto menyampaikan hasil rapat internal Badan Pemenangan Nasional (BPN) dalam menanggapai penepatan hasil rekapitulasi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Selasa (21/05) dini hari. Dalam pidatonya prabowo menyampaikan, paslon 02 tidak akan menerima hasil perhitungan suara yg dilakukan KPU selama penghitungan tersebut bersumber pada kecurangan yang merugikan 02.
kata dia, usai mendapat masukan dari relawan dan koalisi partai, Paslon 02 akan mengajukan upaya hukum.
"Pihak Paslon 02 akan terus melakukan upaya hukum sesuai konstitusi yang hak-hak konstitusinya dirampas pada pemilu 2019 ini," ujar Calon Presiden 02 Prabowo Subianto didampingi pasangannya Sandiaga di Kertanegara, Jakarta Selatan, Selasa (21/05/2019).
Prabowo Menyerukan kepada seluruh komponen masyarakat relawan simpatisan untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban umum. Dia meminta aksi-aksi penyampaian pendapat di depan umum berahklak dan konsitusional.
Hasil rekapitulasi nasional yang diumumkan KPU dini hari tadi, Jokowi-Maruf memperoleh suara 55,50 persen, sedangkan pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno memperoleh 44,50 persen suara.
Editor: Rony Sitanggang