KBR, Jakarta- Parisada Hindu Dharma Indonesia (PDHI) menilai penolakan terhadap rencana pembangunan pura di Desa Sukahurip, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat sebagai tak memiliki dasar. Sesepuh PDHI, Nengah Dana menyebut, rencana pembangunan pura telah memenuhi persyaratan dan mendapat dukungan dari warga setempat.
Kata dia, pembangunan mendesak karena belum ada satupun pura di Kabupaten Bekasi.
"Karena dia sebenarnya sudah memenuhi peraturan bersama menteri itu. Karena di Kabupaten Bekasi belum ada satupun pura padahal umatnya ribuan. Kalau di tempat itu ditolak oleh masyarakat desa sekitarnya maka pemerintah wajib memfasilitasi mencarikan tempat," kata Nengah pada KBR, Rabu (14/05/19).
Menurut dia, kelompok penolak pendirian pura bukanlah warga yang tinggal di permukiman setempat. Nengah menduga, ada unsur politik dibalik penolakan yang menghendaki adanya kerusuhan.
"Dukungan itu kan di masyarakat di sekitar tempat akan didirikan rumah ibadat, Itu sudah ada. Tapi kemarin itu yang menggerakan itu orang dari kota Bekasi, bukan orang dari kabupaten Bekasi. Sehingga sebenarnya ini kaitannya bukan murni dari agama. Ada yang politik tertentu aja yang pingin rusuh," tutupnya.
Sesampai di lokasi, kepada seorang lelaki tua yang tengah duduk, vlogger tersebut juga menanyakan tempat yang akan dibangun. Video tersebut juga menampilkan pemasangan baliho penolakan pembangunan Pura.
Editor: Rony Sitanggang