KBR, Jakarta - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uni akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (23/5/2019) besok.
Juru Bicara BPN, Dahnil Anzar Simanjuntak memastikan, berkas gugatan terkait dugaan kecurangan Pilpres 2019 telah rampung disusun. BPN juga sudah menyiapkan tim kuasa hukum.
"Besok semua file sudah disiapkan. Besok kan batas akhir, besok akan dikirimkan. Tim hukum ada Denny Indrayan, Bambang Widjojanto, Irman Putra Sidin," ujar Dahnil Anzar Simanjuntak di kawasan Kertanegara, Jakarta, Rabu (22/5/2019).
Ia pun mengklaim, banyak data yang disiapkan tim hukum Prabowo-Sandi untuk menggugat ke MK. Data tersebut berisi pelbagai temuan kecurangan Pilpres dari sejumlah provinsi.
Kendati begitu Dahnil tidak bisa merinci berkas yang disiapkan terkait gugatan ke MK. Ia berdalih, penjelasan detail akan sidampaikan Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno.
Editor: Nurika Manan