KBR, Jakarta - Badan Pemenangan Nasional (BPN) menyerukan agar demonstran pada aksi 21-22 Mei tak melakukan kekerasan ataupun provokasi. Juru Bicara BPN Dahnil Anzar Simanjuntak mengingatkan, calon presiden yang didukungnya Prabowo Subianto sejak awal berpesan agar penyampaian pendapat dilakukan dengan cara damai.
Karena itu ia emoh disalahkan atas ricuh yang terjadi ketika massa berdemo di depan kantor Bawaslu, Jakarta.
"Yang bertanggung jawab adalah mereka-mereka yang melakukan provokasi, yang melakukan kekerasan. Karena sejak awal Pak Prabowo memutuskan jalur konstitusional," kata Dahnil saat ditemui di Jalan Kertanegara, Jakarta, Rabu (22/5/2018).
"Mendukung segala jalur konstitusional dan mendorong gerakan-gerakan damai menggunakan hak demokrasi," imbuh Dahnil.
Ia menambahkan, timnya tengah menyiapkan gugatan sengketa hasil Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Diketahui sejumlah tokoh BPN merapat ke rumah Prabowo di Kertanegara untuk membahas persiapan pengajuan gugatan. Mereka di antaranya Cawapres 02 Sandiaga Uno, eks-Kepala Staf TNI Angkatan Udara Imam Sufaat dan bekas pimpinan KPK Bambang Widjojanto.
Sebelumnya, kericuhan pecah antara massa pendemo dengan aparat keamanan saat aksi 21 dan 22 Mei 2019. Sejumlah fasilitas umum rusak. Polisi juga sempat menembakkan gas air mata untuk mengadang massa aksi.
Baca juga:
- Ricuh, NU Minta TKN dan BPN Bertemu untuk Meredam
- Pamit Jihad, Siswa SMK Jadi Korban Tewas Aksi 22 Mei
Editor: Nurika Manan