KBR, Jakarta - Pemerintah kembali mempertimbangkan akan menjadikan Ujian Nasional (UN) sebagai penentu kelulusan siswa. Ini karena menurut Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, nilai ujian nasional siswa SMA/SMK tahun ini menurun dibanding tahun lalu.
"Kalau kemampuan siswa sebetulnya tidak mengalami penurunan. Tetapi kan norma yang kita berlakukan meningkat. (Ada yang menilai karena UN bukan syarat kelulusan?) Salah satunya. Mungkin itu," kata Muhadjir di komplek Istana Kepresidenan, Jumat (4/5/2018).
Ia menduga, penurunan nilai itu karena UN tak lagi menjadi patokan kelulusan. Alhasil kata dia, siswa pun tak punya motivasi untuk belajar. Tapi sebelum menerapkan kebijakan itu, menurut Muhadjir, pihaknya terlebih dulu akan mengkaji secara menyeluruh sebab penurunan nilai UN.
"Motivasi siswa tidak terlalu serius, bisa juga itu. Itu kami evaluasi nanti. (Artinya bisa jadi penentu kelulusan lagi?) Bisa saja."
Baca juga:
- Rapat Kabinet Terbatas Bahas Kelanjutan Penyelenggaraan UN
- Rombak Ujian Nasional Jadi USBN, Mendikbud Muhadjir Jelaskan Bedanya
Muhadjir Effendy menjelaskan, pilihan untuk mengembalikan Ujian Nasional (UN) sebagai syarat kelulusan bisa diambil jika penyebab utama penurunan nilai itu karena kurangnya motivasi belajar siswa.
Sejak 2016, tren penurunan nilai UN SMA/SMK terus terjadi. Termasuk pada tahun ini. Meski tak merinci, Muhadjir menyebut salah satu daerah yang nilai UN-nya menurun adalah Jawa Timur. Kebanyakan nilai yang menurun terjadi pada mata pelajaran Matematika, dengan nilai rata-rata hanya 34,40 sedangkan pada tahun lalu 37,72.
Baca juga:
Editor: Nurika Manan