KBR, Jakarta - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengimbau para pemuka agama untuk menyebarkan materi ceramah bermuatan perdamaian kepada umatnya. Presiden Jokowi, menurutnya, menginstruksikan langsung agar tidak ada lagi ceramah yang mengandung ujaran kebencian, termasuk selama bulan Ramadan.
"Agar pemuka agama menggunakan rumah ibadah dalam memberikan ceramah keagamaan betul-betul tidak provokatif, agitatif, apalagi menyebarkan fitnah," kata Lukman di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (16/5/2018)
"Tapi ceramah itu betul-betul kembali ke esensi agama yang melindungi harkat martabat kemanusiaan," tambahnya.
Agama, kata dia, tidak boleh diarahkan pada pengamalan yang ekstrem. Menurut Lukman, pemuka agama menjadi salah satu yang bertanggung jawab mengembalikannya.
Hal itu menurutnya penting dilakukan untuk menjaga persatuan bangsa. Dia juga meminta kepolisian tidak ragu menindak jika ada laporan-laporan terkait ceramah keagamaan yang menyebarkan kebencian.
"Kita lebih banyak dipengaruhi paham luar yang tidak sejalan dengan kita, maka agama harus diarahkan ke sisi yang moderat itu."
Baca juga:
Editor: Nurika Manan