KBR, Jakarta - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mendesak Kementerian Perhubungan untuk melakukan investigasi terhadap kasus Lion Air yang salah menurunkan penumpang di Bandara Soekarno Hatta pada pukul 19.35 WIB, Selasa, 10 Mei 2016. Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi mengatakan, pelanggaran tersebut cukup fatal. Sebab, kata dia, selain membahayakan penumpang, penumpang dari luar negeri keluar tanpa pemeriksaan imigrasi.
"Biasanya pesawat internasional landing di runway 1, parkir di apron atau remote area terminal 2. Akibatnya nyaris beberapa penumpang internasional Lion keluar dari Terminal 1, alias tidak lolos dari pemeriksaan imigrasi," ujarnya saat dihubungi KBR.
Kata dia, Kementerian Perhubungan dapat membekukan rute Lion Air termasuk rute Jakarta Singapura jika nantinya maskapai itu terbukti bersalah dalam kasus tersebut.
"Seharusnya pilot Lion tunduk pada perintah petugas ATC. Patut diduga kejadian ini karena pilot Lion membangkang perintah petugas ATC. Kemenhub dan managemen Angkasa Pura 2 harus segera menginvestigasi kasus ini dan mengumumkan hasilnya ke publik," ujarnya.
Tulus menuding, jika investigasi kasus tersebut tidak dilakukan, maka anggapan bahwa Lion Air sebagai tempat pelabuhan terakhir pejabat Kemenhub yang bakal pensiun bisa jadi benar. Alasannya, pada kasus kecelakaan AirAsia pada 2014 silam, Kemenhub bisa cepat memberikan sanksi, sementara kepada Lion Air tidak berlaku.
"Pejabat Kemenhub jangan ciut nyali memberikan teguran dan sanksi pada Lion, hanya karena setelah pensiun ingin direkrut sebagai pejabat di Lion. Ini tindakan tidak etis. Sudah menjadi tradisi soalnya, buktinya sudah ada dua orang mantan pejabat Menhub yang jadi petinggi di Lion Air, yang tadinya jadi regulator sekarang menjadi operator," ujarnya.
Pekan lalu, Lion Air salah menurunkan penumpang pesawat Lion Air JT 161 di terminal domestik, yang seharusnya diturunkan di terminal internasional. Pesawat tersebut terbang dari Singapura pada 10 Mei 2016 pukul 18.50, dan mendarat di Soekarno Hatta pukul 19.35 WIB.
Editor: Sasmito Madrim