KBR, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mencegah terjadinya korupsi di lembaganya. Menteri ESDM Sudirman Said mengatakan, koordinasi dan supervisi (korsup) KPK itu terkait proyek-proyek strategis bidang energi dan mineral.
"Banyak hal yang selama ini didukung oleh KPK pada waktu memberikan penugasan kepada BUMN. Kemudian menata sistem pelaporan gratifikasi, LHKPN dan juga urusan governance lain. Tadi kami diskusi banyak hal terutama proyek strategis kilang, listrik, kemudian EBT (Energi Baru Terbarukan) dan ini membuat KPK supaya disupervisi dan terjaga kelangsungannya dengan baik tanpa ada risiko-risiko pelanggaran governance," kata Sudirman Said di Gedung KPK Jakarta, Selasa (24/05/2016).
Pertemuan dengan KPK hari ini, kata dia, tidak membahas soal hasil temuan korsup Mineral dan Batu Bara (Minerba) yang pernah dilakukan sebelumnya. "Kita nggak bicara temuan, kita bicara bagaimana untuk menjaga dan mencegah agar tidak terjadi hal-hal yang merugikan negara," imbuhnya.
Sudirman juga berencana akan memperluas korsup dengan KPK hingga seluruh subsektor energi.
Editor: Damar Fery Ardiyan