KBR, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa tiga anggota DPRD DKI Jakarta, dalam kasus suap rancangan peraturan daerah (raperda) reklamasi Teluk Jakarta. Mereka adalah ketua fraksi Nasdem Bestari Barus, politisi partai Golkar Zainuddin, dan politisi PDI-P Yuke Yurike.
Bestari Barus dan Zainuddin telah hadir di Gedung KPK sekira pukul 09.45 WIB pagi ini. Meski demikian, keduanya belum banyak berkomentar soal pemeriksaannya hari ini.
Selain ketiga anggota dewan itu, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kepala Dinas Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan DKI Darjamuni, karyawan Agung Sedayu, Syaiful Zuhri alias Pupung dan Wahyuni karyawan swasta.
Semua saksi tersebut diperiksa untuk tersangka Presiden Direktur Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja.
Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo mengklaim penyidik telah memiliki sejumlah temuan baru dalam kasus ini. Kata dia, temuan itu akan segera diumumkan dalam waktu dekat.
KPK telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini. Ketiga tersangka itu adalah Ketua Komisi DPRD DKI, Mohamad Sanusi, Presdir APL Ariesman Widjaja, dan karyawan APL Trinanda Prihantoro. Sanusi disangka menerima suap sebesar Rp2 miliar.
Editor: Sasmito Madrim