Bagikan:

Suap Reklamasi, Kabiro Hukum Pemprov Jakarta Dicecar 10 Pertanyaan Oleh KPK

Ada 10 pertanyaan yang ditanyakan penyidik pada pemeriksaan hari ini.

BERITA | NASIONAL

Senin, 02 Mei 2016 18:21 WIB

Suap Reklamasi, Kabiro Hukum Pemprov Jakarta Dicecar 10 Pertanyaan Oleh KPK

Foto: Eli Kamilah

KBR, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Kepala Biro Hukum Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta Yayan Yuhana soal aturan-aturan dasar mengenai rancangan peraturan daerah (raperda) reklamasi Teluk Jakarta. Setidaknya, kata dia, ada 10 pertanyaan yang ditanyakan penyidik pada pemeriksaan hari ini.

"Aturan-aturan aja, aturan reklamasi itu apa dasarnya. Saya nggak ditanya prosedur pembahasan di DPRD-nya, kan kita kalau sudah menyerahkan ke DPRD. Semua prosesnya, rapatnya, yang menentukan DPRD," kata Yayan Yuhana di Gedung KPK Jakarta, Senin (02/05/2016).

Kata dia, proses pembahasan raperda yang tak kunjung usai itu hal yang biasa.

"Saya kan di situ masih baru tidak terus-terusan intens mengikuti itu. Kalau menurut saya biasa aja, nggak ada yang janggal. Ada beberapa hal yang ketunda-tunda itu wajar aja sih di proses-proses pembahasan perda," ungkapnya.

Selain Yayan, penyidik KPK hari ini juga memeriksa tersangka suap Presiden Direktur Agung Podomoro Land (APL) Ariesman Widjaja dan saksi Syaiful Zuhri alias Pupung dari kalangan swasta.

Selain itu, penyidik KPK juga mengkonfirmasi soal barang bukti yang ada di mobil tersangka Mohamad Sanusi.

"Memindahkan barang saya yang ada di mobil," kata Mohamad Sanusi di Gedung KPK Jakarta, Senin (02/04/2016).

Dalam kasus suap raperda reklamasi KPK telah menetapkan tiga tersangka. Tiga tersangka itu adalah Ketua Komisi D DPRD M Sanusi, Presdir APL Ariesman Widjaja, dan karyawan APL Trinanda Prihantoro. Sanusi disangka menerima suap dari Ariesman sebesar Rp 2 miliar.

Pekan lalu, Juru Bicara KPK Yuyuk Andriati mengatakan lembaga antirasuah itu sedang membuka penyilidikan baru dari pengembangan kasus ini.

Editor: Sasmito Madrim

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending