KBR, Banyumas– Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Margono Sukarjo, Purwokerto, Jawa Tengah, bersedia mengembalikan biaya kelahiran bayi dari keluarga miskin sebesar Rp 26 juta lebih. Ini dilakukan setelah DPRD Banyumas memanggil RSUD Margono, Dinas Kesehatan Banyumas dan sejumlah rumah sakit milik pemerintah di Gedung DPRD Banyumas.
Sekretaris Komisi D DPRD Banyumas, Yoga Sugama mengatakan uang tersebut merupakan angsuran biaya kelahiran bayi keluarga Kusrini dan Muhammad Kurniawan, dari total tagihan sebesar Rp 41 juta.
“Proses sudah. Artinya sudah mulai dikembalikan duitnya dan sebagainya. Dia sebagai pemegang KBS (kartu Banyumas Sehat-red), uangnya yang Rp 26 juta dikembalikan. Dan selanjutnya tidak ditagih biaya.”
Yoga menambahkan dalam pertemuan tersebut, DPRD juga mengkarifikasi Standar Operasional Prosedur (SOP) rumah sakit pemerintah dalam penanganan pasien yang berasal dari keluarga miskin. Ia berharap, ke depan tidak ada lagi kasus keluarga miskin yang harus mengeluarkan biaya besar ketika mengakses fasilitas kesehatan, baik milik pemerintah maupun swasta.
Muhammad Kurniawan membawa istrinya, Kusrini ke RSUD Margono untuk melahirkan. Namun, lantaran belum membawa Kartu Banyumas Sehat (KBS) dan kartu miskin, Kusrini didaftarkan sebagai pasien umum. Padahal, saat itu Kurniawan sudah memberitahu pihak RS sedang mengurus KBS. Dua hari kemudian, Kurniawan mensetorkan KBS dan kartu miskin tersebut.
Saat perawatan selesai dan akan pulang, Kurniawan ditagih sebesar Rp 41 juta. Dengan rincian Rp 7 juta biaya kelahiran cesar, sedangkan sisanya merupakan biaya perawatan bayi prematur.
Editor: Malika