KBR, Jakarta- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan, pelabuhan
perikanan Muara Angke, Jakarta Utara bakal tetap eksis meski terdapat proyek
reklamasi. Menurut Kepala Dinas Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan DKI,
Darjamuni pihaknya telah meminta agar pembangunan proyek reklamasi Pulau G tidak
mengganggu alur keluar-masuk pelabuhan.
"Karena pulau G persis berada di depan pelabuhan perikanan yang dibawah
pengelolaan kami, sehingga kira-kira bagaimana kalau terjadi pembangunan itu.
Saya bilang silahkan saja tapi jangan sampai alur keluar-masuk pelabuhan
terganggu. Kita minta keberadaan pelabuhan perikanan tetap eksis,"
kata Darjamuni di Gedung KPK Jakarta, Senin (16/05/2016).
Pernyataan Darjamuni disampaikan usai menjalani
pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Darjamuni
diperiksa sebagai saksi untuk tersangka suap Presiden Direktur Agung Podomoro
Land (APL) Ariesman Widjaja.
Anak perusahaan APL, PT Muara Wisesa Samudera mendapat jatah reklamasi pulau G
di pantai utara Jakarta. Presdir APL Ariesman Widjaja disangka memberi suap sebesar Rp 2 miliar kepada
Ketua Komisi bidang Pembangunan DPRD Mohamad Sanusi. Kedua orang tersebut
bersama seorang karyawan APL Trinanda Prihantoro telah ditetapkan sebagai
tersangka oleh KPK.
Sementara terkait proyek reklamasi pulau G yang disebut juga akan berdampak terhadap sejumlah aset Pemprov DKI, seperti tanggul, Darjamuni mengatakan hal itu akan diselesaikan oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Editor: Malika