Bagikan:

Polri Keluhkan Minimnya Anggaran untuk Tangani Kasus Korupsi

Anggaran Polri untuk penyelidikan dan penyidikan senilai Rp 208 juta per kasus.

BERITA | NASIONAL

Selasa, 03 Mei 2016 21:18 WIB

Author

Yudi Rachman

Polri Keluhkan Minimnya Anggaran untuk Tangani Kasus Korupsi

Ilustrasi foto: Antara

KBR, Jakarta- Kepolisian mengeluhkan minimnya pagu anggaran dalam penuntasan perkara korupsi. Menurut Kasubdit I Tipikor Bareskrim Polri Adi Derian, minimnya anggaran untuk penanganan kasus korupsi membuat penanganan korupsi sering menghadapi kendala.Terutama untuk proses
mendatangkan saksi ahli dan proses melengkapi barang bukti. Kata dia, anggaran Polri untuk penyelidikan dan penyidikan senilai Rp 208 juta per kasus.

"Penanganan kasus khusus yang membutuhkan biaya cukup besar kita membutuhkan asistensi KPK. Misalnya untuk kasus cetak sawah (PT Shang Hyang Seri), untuk foto udara pakai satelit, nilainya kurang lebih 300 jutaan. Itu melebihi anggaran yang kita punya untuk anggaran satu kasus. Kalau anggarannya diambil untuk satu kasus itu, kasus yang lain tidak bisa, " jelas Kasubdit I Tipikor Bareskrim Polri Adi Derian kepada KBR, Selasa (3/5)

Kasubdit I Tipikor Bareskrim Mabes Polri Adi Derian menambahkan, hal lain yang perlu ditingkatkan adalah anggaran kesejahteraan penyidik Tipikor Polri yang jauh berbeda dengan penyidik di lembaga KPK, "Masalah kesejahteraan juga perlu dipikirkan. Tak jarang kami harus pergi ke luar negeri untuk melakukan penyelidikan, kita mulai hitung, cukup tidak ya biayanya," jelasnya.

Sebagai perbandingan, anggaran perkara dari tingkat penyelidikan, penyidikan, tuntutan hingga eksekusi  di Kejaksaan Agung mencapai Rp 200 juta per kasus. Sedangkan untuk KPK anggaran perkara mencapai Rp 11 miliar untuk penyelidikan 90 kasus korupsi. Di tingkat penyidikan anggaran yang dikeluarkan KPK mencapai Rp 24 miliar untuk 45 kasus korupsi. Sementara di level penuntutan anggaran yang dikeluarkan sekitar Rp 14 miliar dengan jumlah 85 kasus.  

Editor: Malika

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending