KBR, Jakarta - Perpustakaan Nasional memastikan 500 judul buku berisi pemikiran kiri disimpan dengan baik. Pelaksana Tugas Kepala Perpustakaan Nasional, Dedi Juanedi mengatakan, ratusan judul itu masuk dalam katagori khusus perpustakaan.
"Terlepas dari terbitan tadi ada yang kiri, kanan, harus disimpan di kami. Kami menyimpan dengan baik sesuai dengan Undang-Undang paling tidak 2 eksemplar. Perpus Nasional sampai kapanpun terbitan yang termasuk terlarang tidak akan dimusnahkan," janjinya, Rabu(18/5/2016).
Baca juga:
Dukung Berangus Buku Kiri, Kepala Perpusnas Ralat Pernyataan
Istana: Kepala Perpustakaan Nasional Overdosis!
Ia melanjutkan, "bahkan itu disimpan untuk keperluan penelitian. Silakan untuk masyarakat umum dan keperluan tertentu untuk dibaca. Sampai sekarang sudah ada 500 judul dan disimpan dengan baik."
Menurut Kepala Pusat Jasa Perpustakaan dan Informasi, Titiek Kismiyati, 500 judul itu adalah buku-buku yang dikatagorikan terlarang oleh UU PNPS No.4/Tahun 1963 sebelum UU itu dicabut tahun 2010. Pasca pencabutannya, ia menjamin tidak ada lagi buku kiri lain yang dimasukkan ke koleksi khusus.
Editor: Quinawaty Pasaribu
Perpustakaan Nasional Jamin 500 Judul Buku Kiri Aman
Perpustakaan Nasional memastikan 500 judul buku berisi pemikiran kiri disimpan dengan baik.

Ilustrasi buku dilarang. Foto: Youtube Banned Books Week American Library Academy.
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai