KBR, Jakarta - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang berjanji, bakal membuka dialog dengan Warga Kampung Nelayan Dadap. Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, diskusi dilakukan agar tak terjadi kesalahpahaman antar warga dengan pemerintah daerah.
"Saya hadir langsung di sini menghormati undangan Ombudsman dan juga dengan niat baik bertemu warga langsung di sini. Dan berharap sesegera mungkin pertemuan berikutnya atas undangan Ombudsman sudah kita siapkan tempatnya tadi," kata Ahmed Zaki usai menghadiri pertemuan mediasi dengan Ombudsman RI, Jakarta, Jumat (20/5).
Kemarin, (Jumat 21/5) Ombudsman menjadi penengah dalam upaya mediasi antara nelayan Dadap dengan Pemkab Tangerang.
Lembaga negara pengawas pelayanan publik itu menemukan sembilan masalah dalam kasus penggusuran Kampung Nelayan Dadap oleh pemerintah daerah. Di antaranya, Pemkab Tangerang belum menyiapkan rumah susun bagi warga yang rumahnya digusur, janji awal hanya 74 bangunan lokalisasi namun merembet hingga ke pemukiman warga, dan tak ada jaminan mata pencaharian.
Meski begitu, Bupati Zaki berdalih telah menyiapkan kontrakan dan kos-kosan untuk tempat sementara relokasi warga. Rencananya kawasan Dadap akan ditata ulang untuk menyediakan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) dan pusat kuliner.
"Itu bisa kita laksanakan, agar tidak ada lagi
miskomunikasi nih antara warga dengan pemerintah daerah. Biar tidak ada
miskomunikasi mari kita buka selebar-lebarnya untuk dialog," ujarnya di Kantor Ombudsman, Jakarta.
Editor: Nurika Manan