Bagikan:

Pengembang Lanjutkan Reklamasi, KLHK Ancam Perberat Sanksi

Direktur Pengaduan, Pengawasan dan Pengenaan Sanksi Administrasi Rosa Vivien Ratnawati mengatakan, saat ini kementeriannya telah menerjunkan tim untuk memverifikasi laporan tersebut.

BERITA | NASIONAL

Sabtu, 14 Mei 2016 23:59 WIB

Pengembang Lanjutkan Reklamasi, KLHK Ancam Perberat Sanksi

Peta reklamasi Pantai Utara Jakarta. (Sumber: Bappeda Jakarta)

KBR, Jakarta - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengaku telah menerima laporan dari masyarakat tentang aktivitas pengerukan di tiga pulau, di Teluk Jakarta.

Direktur Pengaduan, Pengawasan dan Pengenaan Sanksi Administrasi Rosa Vivien Ratnawati mengatakan, saat ini kementeriannya telah menerjunkan tim untuk memverifikasi laporan tersebut. Kata dia, apabila ditemukan pelanggaran, maka pihaknya tak ragu memberikan sanksi lebih berat kepada pengembang.

"Memang kan seperti yang ada di dalam sanksi administratif, di dalam SK Menteri itu kan akan diberikan sanksi yang lebih berat, bisa sanksi pidana, pembekuan izin, kemudian dilanjutkan pencabutan izin" kata Rosa kepada KBR, Sabtu (14/5/2016).

Baca juga: Kapal Pengembang Masih Beroperasi di 3 Pulau

Sebelumnya, Forum Kerukunan Nelayan Muara Angke menemukan kapal-kapal pengembang masih melakukan pengerukan di tiga pulau C, D dan G. Padahal ketiga pulau tersebut telah resmi disegel oleh pemerintah pekan ini.


Editor: Nurika Manan

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending