KBR, Jakarta- Menkopolhukam Luhut Binsar Panjaitan menyebut
diskusi mengenai komunisme di lingkungan akademik, boleh
dilakukan. Namun ia memberi catatan, diskusi boleh dilakukan selama tujuannya untuk pengetahuan.
"Aturan
itu kan Kapolri sudah lebih tahu. Paling benar ya Kapolri. Tentu ada
alasan. Kalau sifatnya penyebaran itu jadi masalah. Kalau diskusi ilmiah
ga ada masalah. Yang paling tahu ya aparat keamanan di sana," jelas Luhut kepada wartawan, Jumat (20/5/2016).
Daftar peristiwa pemberangusan terhadap dialog ideologi kiri bertambah panjang. Organisasi masyarakat keagamaan kembali membubarkan diskusi "Marxisme Sebagai Ilmu Pengetahuan" yang diadakan Badan Eksekutif Mahasiswa FISIP Universitas Padjadjaran. (Baca juga: Ditolak Kelompok Intoleran dan Polisi, Seminar Marxisme di Unpad Batal Digelar)
Pelarangan juga terjadi kepada Institut Seni Budaya Indonesia (ISBI) Kota Bandung, saat ingin menggelar Sekolah Karl Marx. (Baca juga: Ormas Larang Mahasiswa ISBI Gelar Diskusi Karl Marx)