KBR, Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengawasi 31 Gerai Perizinan Perizinan Kapal Penangkap Ikan Hasil Pengukuran Ulang sebagai bagian dari tindak pencegahan korupsi. Gerai ini diinisiasi tim lintas kementerian dan KPK untuk memudahkan perizinan kapal melalui pelayanan satu pintu.
Ketua Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Sektor Sumber Daya Alam KPK Dian Patria mengatakan, selama ini ditemukan banyak manipulasi sewaktu pengukuran berat kapal. Hal ini menyebabkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor ini menjadi rendah.
"Kami menemukan ada kapal-kapal yang di-mark down. Kita bicara jangka dekatnya, optimalisasi penerimaan negara karena kalau di-mark down, bisa dibayangkan berapa PNBP yang hilang? Baik buat hubla (perhubungan laut), maupun KKP. Saya nggak tahu, bisa triliunan kali itu." kata Dian Patria ketika meninjau Gerai di Pelabuhan Perikanan Nizam Zahman Muara Baru, Jakarta Utara, Kamis (19/5/2016).
Dian Patria menambahkan, data KPK mencatat PNBP dari sektor ini hanya 0,3 persen dari nilai ikan yang dijual pada tahun 2014.
Manipulasi data banyak terjadi di kapal-kapal ukuran di atas 30 GrossTon (GT). Selain untuk menghindari tarif yang mahal, pemilik kapal juga ingin menikmati insentif yang diperuntukkan bagi kapal-kapal kecil.
"Karena kalau di atas 30 GT, izinnya kan di pusat. Kalau di bawah 30, dia dapat subsidi BBM, nggak ada kewajiban memasang VMS (Sistem Pemantauan Kapal Perikanan/Vessel Monitoring System). Mereka milih, daripada saya ngurus ke Jakarta, saya dapat subsidi BBM, kapal saya tidak bisa dilacak, ada insentif buat mereka." terang dia.
Menurut Dian, manipulasi juga diakibatkan adanya perizinan yang berbelit dan tumpang tindih antarkementerian.
"Kalau datanya tidak benar, itu bisa kebijakan salah. Kebijakan salah nanti bisa ada potensi korupsi, diskresi yang berlebihan dan lain-lain. Kita ingin data kapal ikan itu seakurat mungkin, dan ngobrol antar-stakeholder, kkp harus ngobrol hubla." tutur dia.
Penertiban perizinan ini ditargetkan bakal rampung setahun ke depan. Dian meminta pemerintah bertindak tegas apabila kembali ditemukan manipulasi data.
"Harapannya
kita transisi begini masih ada mark down, harus di-punish
seberat-beratnya, sesuai dengan sanksi, mungkin dicabut izinnya."
pungkasnya.
Editor: Rony Sitanggang