KBR, Jakarta- Rumusan rekomendasi Simposium 1965 diklaim hampir rampung dan bisa segera diserahkan ke Pemerintah. Ketua Pengarah Simposium, Agus Widjojo mengatakan, perbedaan pandangan yang selama ini terjadi sudah mengerucut kepada satu keputusan. Meski begitu, ia enggan membeberkan apa hasil rekomendasi yang akan diberikan kepada pemerintah nanti.
"Tinggal sentuhan akhir. Tapi kami tidak akan merilis itu kepada publik. Kami akan menyerahkan itu sebagai rekomendasi kepada pemerintah. Sudah tinggal menutup dengan kalimat-kalimat penutup saja. Jadi bisa dibilang diskusinya sudah mengerucut, sudah sepakat. Kapan akan diserahkan kepada pemerintah? Saat ini kan banyak yang keluar kota. Presiden, Menko Polhukam, kalau ada di tempat, dan begitu ada waktu ya kita bisa langsung menyerahkannya," katanya.
Rapat tim perumus simposium yang dilaksanakan beberapa kali berlangsung alot. Hal ini menyebabkan rekomendasi yang seharusnya diberikan sejak beberapa pekan lalu, menjadi diundur. Penyebab alotnya rapat tersebut lantaran perbedaan pandangan diantara para tim perumus, yang diantaranya terdiri dari Komnas HAM, FSAB, Sejarawan dan Masyarakat Sipil.
Sebelumnya, Tim perumus Simposium 1965 telah merampungkan poin-poin rekomendasi penuntasan kasus pelanggaran HAM berat 1965/1966. Agus menyebut ada tiga kemungkinan simpulan terkait peran negara dalam tragedi 1965/1966. Yakni negara terlibat, tak terlibat atau negara lalai, membiarkan terjadinya kekerasan massal terhadap jutaan korban.
Simposium nasional tragedi 1965 digelar dengan sokongan Menkopolhukam Luhut Binsar Pandjaitan. Kegiatan itu menghadirkan ratusan peserta mulai dari akademisi, lembaga pendamping korban dan pelaku yang mengetahui tragedi tersebut. Menurut Ketua Panitia Pengarah Simposium, Agus Widjojo, simposium digelar untuk menuntaskan tragedi berdarah itu melalui jalan nonyudisial yakni rekonsiliasi.
Editor: Malika