Bagikan:

Kasus Alat Olahraga Hambalang Segera Diproses

Dalam pengadaan alat-alat olahraga itu Kejaksaan Agung menemukan penyimpangan yang merugikan keuangan negara.

BERITA | NASIONAL

Senin, 02 Mei 2016 19:14 WIB

Kasus Alat Olahraga Hambalang Segera Diproses

Jaksa Agung M Prasetyo. Foto: KBR/Aisyah

KBR, Jakarta- Kejaksaan Agung memastikan sudah memeroses kasus pengadaan alat olahraga di Proyek Hambalang, Bogor, Jawa Barat dan akan segera diputuskan di pengadilan. Jaksa Agung, M Prasetyo mengatakan, pihaknya saat ini hanya memokuskan pada kasus pengadaan alat-alat olah raganya saja. Kata dia, dalam pengadaan alat-alat olahraga itu memang ditemukan adanya penyimpangan yang merugikan keuangan negara.

"Itu sudah diproses dan disidangkan di pengadilan, tinggal nanti tunggu bagaimana kelanjutanya dan nanti akan diputuskan di pengadilan. Masalah fisiknya atau propertinya, saat ini sedang dibicarakan. Memang di situ ada penyimpangan dan di situ ada indikasi korupsi," Ujarnya di Istana negara.

Sebelumnya, Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Pidsus Kejagung) menyita puluhan alat sport science dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sarana olahraga di Hambalang, Bogor tahun 2015 lalu. Diduga kasus ini merugikan keuangan negara senilai Rp76,2 miliar itu masuk dalam anggaran tahun 2011 Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) untuk Pengadaan Sarana Olahraga Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Hambalang. 

Rencananya puluhan alat olahraga tersebut akan digunakan atau diletakkan di dalam stadion Hambalang. Namun stadion belum dibangun, alat olahraganya sudah diadakan. Kejanggalan lainnya saat dilakukan penyitaan banyak alat yang sudah hilang, seperti stretmil dari 8 unit hanya ada 6 unit lalu jam stopwatch sekitar seratus lebih hilang. 

 "Ini nanti akan kita masukan dalam kerugian negara."ujar Jaksa Agung Prasetyo. 

Editor: Malika

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending