KBR, Jakarta - Rabu, 18 Mei 2016 tim perumus simposium menyerahkan berkas rekomendasi penyelesaian tragedi kemanusiaan 1965 ke Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan. Hingga kini, hasil rekomendasi tersebut belum dibeberkan ke publik. Tim perumus beralasan, kewenangan membuka ke publik ada di tangan pemerintah. Sementara Menko Luhut menyatakan masih mengkaji .
Berbekal wawancara ke sejumlah narasumber dan informasi pendukung, KBR mencoba merangkum gambaran temuan dan rekomendasi perumusan penuntasan tragedi '65.
Baca Juga: Simposium Tragedi 65, Ini Rekomendasi Tim Perumus pada Pemerintah