KBR,
Jakarta– Lembaga Arsip Nasional Republik Indonesia ANRI menegaskan telah
membuka seluruh dokumen terkait 1965 kepada publik. Kepala Sub Bagian Pelayanan
Arsip Nasional, Mira Puspitarini memastikan sebagian arsip terkait peristiwa 65 bisa
diperoleh masyarakat yang ingin tahu lebih jauh terkait peristiwa tersebut.
"Masyarakat
tinggal datang ke kantor kami, siapapun. Dan kami akan tunjukkan
dokumen-dokumennya," jelasnya.
Arsip-arsip
itu meliputi peristiwa pasca pembunuhan ketujuh jenderal, mulai dari pemakaman
tujuh jenderal hingga proses persidangan terhadap tokoh Partai Komunis
Indonesia, Untung.
Mira
menambahkan untuk peristiwa penculikan ketujuh jenderal yang kemudian dibunuh,
hingga ini masih disimpan oleh pihak TNI.
"Bukan
peristiwanya. Jadi arsip-arsip terkait partai-partai underbow-nya PKI yang kami
miliki. Kalau peristiwa 1965, Arsip Nasional tidak menyimpan dan peristiwa itu
masih disimpan di Mabes TNI," katanya.
Sebelumnya,
masyarakat Literasi Yogyakarta (MLY) mendesak lembaga Arsip Nasional Republik
Indonesia (ANRI) membuka secara bebas arsip-arsip negara terkait tragedi 1965
dan pelanggaran HAM lainnya.
(Baca juga: Masyarakat Literasi Yogjakarta: Buka Arsip Terkait Peristiwa 65! )
Koordinator
Lapangan Aksi MLY, Faiz Ahsoul, kebebasan masyarakat dijamin oleh konstitusi
untuk belajar soal sejarah masa lalu. Kata Faiz selama ini pengetahuan soal
buku-buku sejarah tersebut tidak dipahami masyarakat termasuk aparat yang
melakukan sweping.
"Buka
arsip terkait dokumen 65-66 dan pelanggaran HAM berat. Karena selama ini kan
akses ke sana cukup susah, tidak semua peneliti bisa mengakses ke sana secara
mudah," kata Faiz kepada KBR.
Editor: Malika