KBR, Jakarta - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta Kepolisan Indonesia (Polri) membatasi peredaran minuman keras.
Permintaan itu disampaikan menanggapi kasus pemerkosaan dan pembunuhan sadis terhadap YY, siswi SMP di Bengkulu berusia 15 tahun.
Ketua KPAI Asrorun Niam Sholeh mengatakan, pemerkosaan dan pembunuhan terhadap YY bermula dari kegiatan mabuk-mabukan.
"Dari fakta kasus kejahatan seksual yang terjadi di Bengkulu, salah satu faktor pemicu pertamanya adalah peredaran minuman keras," kata Asrorun di Mabes Polri, Selasa (3/2/2016).
Asrorun menjelaskan, kasus pemerkosaan terhadap YY berawal dari kegiatan mabuk-mabukan 14 pemuda. Korban YY tak sengaja berpapasan dengan mereka. Lalu terjadilah pemerkosaan, pembunuhan, pembuangan jenazah dan penghilangan barang bukti.
"Ini bukti bahwa minuman keras adalah induk segala kejahatan yang selalu mengancam kelompok rentan. Kelopok yang paling rentan yaitu anak-anak," jelas Asrorun.
Hari ini, KPAI berkoordinasi dengan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri terkait penanganan kejahatan terhadap anak. Kasus-kasus yang dibicarakan mulai dari kasus pemerkosaan YY di Bengkulu, peredaran game online yang tidak ramah terhadap anak dan kasus-kasus lainnya.
Perwakilan KPAI diterima langsung oleh Kabareskrim, Anang Iskandar.
Berdasarkan catatan awal 2016 yang dikeluarkan Komnas Perempuan, kasus kekerasan seksual naik ke peringkat dua dalam seluruh kasus kekerasan terhadap perempuan. Kekerasan seksual tertinggi pada ranah personal adalah perkosaan sebanyak 2,399 kasus (72 persen), pencabulan sebanyak 601 kasus (18 persen) dan pelecehan seksual sebanyak 166 kasus (5 persen).
Editor: Agus Luqman
Cegah Kekerasan Seksual, KPAI Minta Peredaran Miras Dibatasi
"Minuman keras adalah induk segala kejahatan yang selalu mengancam kelompok rentan," kata Ketua KPAI Asrorun Niam.
Recent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai