KBR, Bandung– Pengelola Kebun Binatang Tamansari Bandung,
Jawa Barat, diberi tenggat hingga tiga bulan mendatang untuk memperbaiki tata
kelola dan perawatan satwa yang dimilikinya. Tenggat waktu itu diberikan oleh
Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Barat setelah kasus kematian gajah
Sumatera bernama Yani.
Balai Konsevasi dan Sumber Daya Alam BKSDA Jawa Barat menduga pengelolaan Kebun
Binatang Tamansari Bandung bermasalah sehingga mengakibatkan satwa tak terurus dan
mati tak wajar. Apalagi, kata dia, pihaknya telah pemberian materi bimbingan
teknis pengelolaan kebun binatang untuk umum ke pihak pengelola beberapa bulan
lalu.
Kepala BKSDA Jawa Barat, Sylvana Ratina mengatakan, pihaknya
akan memastikan sejauh mana dugaan tersebut benar. "Pada pembinaan teknis baru
kita ketahui dokter hewannya resign
(mundur). Jadi kan pasti ada sesuatu masalah. Apa tidak sanggup membayar, apa
gajinya kurang. Entahlah jadi kemana - mana, saya juga enggak tahu persis. Makanya
kita akan mengumpulkan keterangan," ujarnya di Kebun Binatang Tamansari,
Bandung, Kamis (12/5).
Sylvana Ratina menambahkan, jika penyebab kematian gajah sudah diketahui,
otoritasnya akan melakukan investigasi secara menyeluruh kepada pengelola Kebun
Binatang Tamansari terkait peristiwa tersebut.
BKSDA Jawa Barat menyebutkan, surat teguran telah dilayangkan oleh otoritas
konservasi ini kepada pengelola kebun binatang untuk segera melakukan perbaikan
pengelolaan kebun binatang.
Sementara itu, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan bakal memeriksa langsung terkait penyebab kematian Gajah Yani di Kebun Binatang Bandung. Menteri KLHK, Siti Nurbaya mengatakan mengatakan pihaknya juga bakal memeriksa bagaimana Kebun Binatang Bandung memperlakukan satwanya. Pasalnya kata dia, setiap hewan memerlukan penanganan khusus.
Editor: Malika