Bagikan:

23 Buruh Desak Hakim Tiru Kasus Ongen

Para buruh ini ditangkap karena berdemo.

BERITA | NASIONAL

Jumat, 13 Mei 2016 11:00 WIB

Author

Rio Tuasikal

Ratusan aktivis geruduk Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait sidang 26 aktivis. (KBR/Ria)

Ratusan aktivis geruduk Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait sidang 26 aktivis. (KBR/Ria)

KBR, Jakarta - Sebanyak 23 buruh yang ditangkap karena berdemo mendesak hakim PN Jakarta Pusat membatalkan dakwaan terhadap mereka.

Hal ini diminta setelah Yulianus Paonganan atau Ongen diputus bebas. Ongen sebelumnya didakwa menghina presiden karena menyebarkan foto editan Joko Widodo dengan artis Nikita Mirzani.

Pengacara 23 buruh, Eny Rofiatul, mengatakan kasus yang menimpa 23 buruh dan Ongen sama-sama cacat dalam surat dakwaan. Karenanya, dengan alasan hukum yang sama, buruh juga harus dibebaskan.

"Maka seharusnya dengan logika hukum yang sama, dan dasar yang sama, hakim bisa memutus hal yang sama," ungkapnya kepada KBR, Jumat (16/5/2016) pagi.

"Jadi prinsipnya, ada prinsip kesamaan fakta hukum, antara yang di PN Jakarta Selatan dengan di PN Jakarta Pusat," imbuhnya.

Eny menambahkan, proses hukum terhadap 23 buruh memiliki banyak kecacatan. Jaksa menulis terdakwa ditangkap pukul 9 malam, padahal menurut keterangan terdakwa sendiri mereka sudah ditangkap sejak pukul 7 malam. Selain itu, terdapat pemukulan dan penyiksaan oleh kepolisian.

"Ada penangkapan sewenang-wenang oleh kepolisian. Dan jaksa tidak menggali fakta-fakta tersebut," ujarnya.

Selain itu, surat dakwaan juga cacat karena tidak mencantumkan tanggal dan salah identitas.

Senin (16/5/2016) depan, hakim PN Jakarta Pusat akan membacakan putusan sela atas kasus ini. Jika eksepsi ditolak, maka sidang akan masuk ke pokok perkara.

Editor: Citra Dyah Prastuti

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending