KBR, Jakarta- Organisasi Rohingya Human Rights Monitoring Network
meminta akar masalah Rohingya dibahas dalam pertemuan besok.
Pertempuan
di Kuala Lumpur itu akan dihadiri pemimpin negara Indonesia, Malaysia,
dan Thailand. Sementara pemerintah Myanmar belum menjawab undangan.
Direktur organisasi ini, Rafi Zaw Win, mengatakan hak-hak orang Rohingya
tidak dilindungi selama puluhan tahun. Mereka juga tidak pernah
diberikan kewarganegaraan oleh pemerintah Myanmar. Pemimpin
negara juga harus membahas penyerangan terhadap Rohingya oleh kelompok
intoleran di Rakhine.
"Saya
pikir sangat penting memikirkan akar masalah yang dihadapi etnik
minoritas Rohingya di Myanmar. Tak hanya soal orang-orang yang naik
perahu dan menyeberang laut," ujar Rafi kepada KBR, Selasa (19/5/2015)
sore.
"Penting sekali untuk fokus pada masalah berkepanjangan yang dimulai pemerintah Myanmar sejak sejak 1978 terhadap kelompok Rohingya," jelasnya.
Rafi menambahkan, pemerintah negara-negara ASEAN
harus mendesak pemerintah Myanmar menyelesaikan konflik di Rakhine,
kampung halaman Rohingya. Pemerintah Myanmar harus membuat solusi
panjang agar orang Rohingya tak lagi mencari perlindungan ke negara
lain.
Kelompok etnis Rohingya diakui sebagai masyarakat adat dan warga negara Myanmar di era Perdana Menteri U Nu. Namun, pada 1982, Rohingya dinyatakan tidak punya kewarganegaraan berdasarkan UU Kewarganegaraan yang baru di era Jenderal Ne Win. Hal ini menggiring banyak kekerasan terjadi pada orang Rohingya. LSM menyebut tidak ada satu pun hak asasi manusia Rohingya yang dipenuhi.
Editor: Dimas Rizky