Bagikan:

Tak Melibatkan Tersangka, Rekonstruksi Abraham Samad Tak Bisa Jadi Acuan

Agustinus Pohan menilai upaya rekonstruksi Abraham Samad berkekuatan hukum lemah.

BERITA | NASIONAL

Minggu, 17 Mei 2015 17:07 WIB

Ketua KPK nonaktif Abraham Samad. Foto: Antara

Ketua KPK nonaktif Abraham Samad. Foto: Antara

KBR, Jakarta - Ahli Hukum Pidana, Agustinus Pohan menilai upaya rekonstruksi kepolisian Sulawesi Selatan dan Barat terkait kasus dugaan pemalsuan dokumen yang melibatkan Ketua KPK nonaktif Abraham Samad berkekuatan hukum lemah. Alasannya, rekonstruksi itu tidak melibatkan Abraham sebagai tersangka dan diduga hanya dilakukan sebagai formalitas untuk mendukung apa yang diyakini penyidik. Bukan mencari fakta kebenaran kasus. Sehingga hal tersebut menurutnya, tidak bisa dijadikan acuan untuk proses hukum selanjutnya.

"Rekonstruksi yang dilakukan polisi bukan rekonstruksi yang obyektif. Tapi rekonstruksi versi penyidik. Ini dilakukan hanya untuk mendukung apa yang diyakini oleh penyidik. Tapi kan, di pengadilan yang dicari bukan versi nya penyidik. Melainkan kebenaran yang sebenarnya. Kalau disebut lazim ya memang tidak lazim. Karena lazimnya kan rekonstruksi melibatkan tersangka. Dalam hal ini kan tersangka nya bukan menolak, tapi memang tidak dilibatkan. Saya yakin bahwa rekonstruksi yang dilakukan berbeda dengan keterangan Abraham Samad," katanya ketika dihubungi KBR, Minggu (17/5/2015).

Sebelumnya, kuasa hukum Ketua KPK nonaktif Abraham Samad menolak upaya rekonstruksi Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat. Salah satu kuasa hukum Abraham, Abdul Azis beralasan, rekonstruksi tersebut sama sekali tidak melibatkan tersangka, yakni Abraham Samad dan Feriyani Lim. Bahkan kata dia, upaya rekonstruksi yang dilakukan oleh polisi dilakukan tanpa ada pemberitahuan sebelumnya. Ketua KPK nonaktif Abraham Samad dijerat dengan tuduhan pemalsuaan administrasi kependudukan. Abraham dituduh membantu tersangka utama, Feriyani Lim, menerbitkan KK dan KTP, saat mengurus perpanjangan paspor di Makassar pada 2007 silam.

Editor: Malika

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending