KBR, Jakarta - Kepolisian Indonesia bakal memeriksa atasan oknum polisi
yang memerima suap sebesar 5 milliar dari bandar narkoba. Kepala
Penyidik Polri, Budi Waseso mengatakan, saat ini pelaku tersebut tengah
ditahan Propam Mabes Polri demi mendalami pemeriksaan. Kata dia,
lembaganya tidak akan membela oknum polisi yang menciderai nama baik
korps penegak hukum berseragam coklat tersebut. Bahkan kata dia, dirinya
juga siap diperiksa dalam kasus ini apabila memang dibutuhkan.
“Sekarang
ini sedang diproses di Propam, sedang diperiksa dengan saksi korban.
Nah ini nanti dengan alat bukti yang kita temukan oleh Propam tentunya,
hasilnya nanti bila terbukti pidana umum, maka akan kita lanjutkan
dengan pidana umum. Yakinlah bahwa kita tidak membela kepada
anggota-anggota aparat penegak hukum, khususnya polri yang melakukan
pencideraan kepada institusi dan itu harus kita tindak dengan tegas
juga. Nanti akan diperiksa semua atasannya dan kalau perlu Kabareskrim
juga, mungkin ada instruksi dari saya,” ujarnya kepada wartawan di
Kantor Bareskrim Mabes Polri.
Sebelumnya, oknum polisi
berinisial P tertangkap tangan oleh Pengamanan Internal (Paminal) Polri
di Bandung, dua pekan lalu setelah menerima uang sebesar Rp5 miliar dari
seorang bandar sabu. Diduga uang tersebut untuk tidak melanjutkan kasus
hukum kepemilikan sabu 2 kilogram. Bos narkotik itu diminta menyerahkan
uang sebesar Rp 5 miliar. Si bandar kemudian menyerahkan Rp 3 miliar.
Sang perwira tetap meminta tambahan Rp 2 miliar agar kasus itu
benar-benar dihentikan.
Editor: Malika