KBR - Sidang peradilan gugatan Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) kepada Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) digelar besok. PSSI menggugat terkait surat keputusan Menpora tentang pembekuan dan tidak mengakui seluruh kegiatan PSSI.
Direktur Hukum PSSI, Aristo Pangaribuan mengatakan PSSI menganggap pembekuaan lembaganya oleh Menpora tak sesuai aturan. Aristo menambahkan bahwa dalam pengajuan pendaftaran ke PTUN tersebut, PSSI juga mengajukan proses pengadilan dengan acara cepat. Kata dia, hal tersebut dimungkinkan dalam Undang-Undang.
Editor: Malika